Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabar Viral Rumah Mewah Diobral di Masa Pandemi, Begini Penjelasan Para Broker

image-gnews
Para agen penjual rumah tengah menawarkan rumah tinggal pada pameran Properti di sebuah Mall kawasan Jakarta, 21 Maret 2018. Dalam pameran ini juga ditawarkan properti mulai dari harga Rp 200 juta. TEMPO/Tony Hartawan
Para agen penjual rumah tengah menawarkan rumah tinggal pada pameran Properti di sebuah Mall kawasan Jakarta, 21 Maret 2018. Dalam pameran ini juga ditawarkan properti mulai dari harga Rp 200 juta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar soal maraknya orang kaya menjual rumah mewah di sejumlah kawasan di masa pandemi belakangan ini viral. Lalu bagaimana kondisi sebenarnya di mata kalangan broker?

Direktur Utama PT ERA Graharealty Tbk Darmadi Darmawangsa menjelaskan, tidak ada rumah mewah di kawasan Pondok Indah dan Menteng yang diobral murah. Pasalnya, rumah di kawasan Pondok Indah Menteng merupakan rumah yang dihuni atau end user, bukan untuk investasi seperti di wilayah lain. 

"Jadi mereka yang tinggal di Pondok Indah tidak mungkin menjual rumahnya dengan harga obral karena ketika mereka jual, mereka enggak bisa beli lagi," kata Darmadi, Kamis malam, 8 Juli 2021.

Untuk nilai rumah Pondok Indah, menurut dia, punya 3 kelas yakni kelas pertama dengan nilai Rp 40 juta - 50 juta per meter persegi, lalu kelas dengan harga Rp 30 juta - Rp 40 juta, dan kelas selanjutnya Rp 20 juta - Rp 28 juta.  

Tapi Darmadi menjamin bahwa tidak ada penjualan harga obral untuk rumah second di Pondok Indah. "Karena terbatas rumah second di Pondok Indah," tuturnya. 

Adapun Ketua DPD AREBI DKI Jakarta Clement Francis menyebutkan saat ini terjadi koreksi harga rumah sekunder di Pondok Indah sekitar 5 persen hingga 10 persen. 

Untuk wilayah Pondok Indah, misalnya, harga rumah sekitar Rp 40 juta hingga 50 juta per meter persegi pada 2019. Tapi dua tahun kemudian, harganya turun menjadi sekitar Rp 30 juta - Rp 35 juta per meter persegi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

13 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

22 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.


Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

3 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

5 hari lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee


Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

6 hari lalu

Potongan video viral saat wisatawan yang sedang berwisata ke Yogya dihadang debt collector karena dituduh menunggak cicilan mobilnya. Dok.istimewa
Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.


Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

6 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.


CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

8 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks